Rusli Intan Sati Mendesak

Solok (GP Ansor Online): Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Sumatera Barat, Rusli Intan Sati mendesak Bupati Solok Syamsu Rahim mengevaluasi atau mengganti keberadaan penjabat eselon II di daerah tersebut. Pasca pilkada, kerap beberapa kepala dinas dan badan banyak yang bolos dan tidak masuk kantor. Diduga pejabat eselon II itu sudah mengajukan pindah ke daerah lain, karena berseberangan dengan Bupati dan Wakil Bupati Solok yang baru.
Rusli yang kini juga duduk sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Solok itu menuturkan, tak pantas lagi seorang kepala dinas, badan atau kantor masih enggan masuk kantor, karena berbeda pilihan pada Pemilukada lalu. Pemilukada telah selesai, mestinya setiap jajaran di Kabupaten Solok kembali kepada “khittahnya” agar menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat publik.
Lebih lanjut dikatakan anggota Fraksi Golkar itu, terdapat beberapa pejabat eselon II yang sering mangkir dan tidak masuk kantor.
“Mereka banyak bolosnya ketimbang ada hadir di kantor. Bahkan saat hari-hari penting, orang-orang tersebut kerap tidak menampakkan batang hidungnya di kantor,” kata Rusli seraya menyebutkan sejumlah nama kepala dinas dan badan yang dinilainya sering bolos.
Rusli juga menyorot kinerja Kepala BKD, Kepala BPM, Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Para pejabat itu, katanya sering tidak masuk kantor. Sehingga sangat berdampak pada pelayanan publik. Kepala Kantor Satpol PP Asril pun disentil, karena dilihat sering mangkir dari tugas utamanya.
Senada dengan Rusli Intan Sati, anggota Fraksi Demokrat Agus Syahdeman menilai enggannya para pejabat eselon II dan III tidak masuk kantor pascapemilukada, karena terlalu yakin dapat kembali mendapat jabatan, jika bupati incumbent waktu itu (Gusmal) kembali menang. Sehingga para pejabat itu berani melanggar UU netarlitas PNS nomor 30 tahun 1980, dengan berpolitik praktis dan bersikap pragmatis.
Bagi Agus, hal demikian itu telah berlalu. Untuk hari ini, para pejabat tersebut kembali menjalani tugasnya sebagaimana yang diamanatkan. “walaupun demikian, hingga hari ini para pejabat tersebut masih tercatat sebagai kepala di unit kerjanya masing-masing,” imbuh Agus. Mereka harus bekerja menjalani tugas.
Kendati ada rencana Bupati Syamsu Rahim menyusun “kabinet” yang baru, namun rencana itu belum berlangsung. Semua jajran pembantu Bupati dan wakil Bupati harus menjalani tugasnya mereka hingga berakhir. Sebab, para pejabat itu mendapatkan tunjangan jabatan yang tidak sedikit nilainya. “Pokoknya, jangan makan gaji butalah para pejabat itu,” tandas Ketua Komisi B itu.
Kepala Kantor Satpol PP Asril membantah sering tidak masuk kantor. Ditegaskannya, seminggu setelah hasil Pemilukada lalu ditetapkan KPU, dia telah masuk kantor lagi. Asril siap menghormati Bupati dan Wakil Bupati sebagai atasannya.
Editor: Hernoe
Sumber: padang-today.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar