Pegawai KPA dan PA Diincar

Pegawai KPA dan PA Kabupaten Solok Diincar Aparat Hukum

Ilham Safutra - Padang Today

Pegawai Kabupaten Solok yang memegang jabatan kuasa pengguna anggaran (KPA) dan pengguna anggaran (PA) mulai jadi incaran aparat hukum. Pasalnya, Badan Pemeriksaan Keuangan RI mendapatkan temuan indikasi uang negara yang belum dikembalikan ke kas daerah senilai Rp1 miliar lebih.

Bupati Solok Syamsu Rahim yang ditemui media ini membenarkan temuan BPK tersebut. Menurutnya jumlah temuan diperkirakan Rp1 miliar lebih.

Indikasi didapatkannya seperti itu, lanjut Syamsu Rahim, disinyalir adanya  karena adanya uang negara yang tidak disetorkan ke kas daerah dan terlambat disetorkan. Selain itu ada berbentuk bantuan sosial kepada organiasi kemasyarakatan yang diduga fiktif alias kwitansinya direkayasa atau tanda tangannya dipalsukan. Temuan itu merupakan yang berlangsung selama 2009.

Menurut mantan Walikota Solok itu, temuan BPK itu dalam rangka pembinaan dan penindakan hukum lebih cepat.

Alumni APDN Bukittinggi itu meminta temuan tersebut untuk ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Khusus untuk pembinaan, agar uang tersebut segera disetorkan secepat mungkin ke kas daerah oleh oknum pegawai yang diduga belum menyetorkan uang itu atau yang terlambat.

"Hal itu mengingat agar aparat pegawai kita tidak ada berurusan dengan aparat hukum. Untuk pembinaan pegawai yang bersangkutan diminta segera menyelesaikan. Sedangkan yang mengarah kepada aparat hukum akan diserahkan ke Majelis Majelis TPTGR (Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi)," ujarnya.

"Kalau yang berurusan dengan TPTGR nantinya akan ditindak secara hukum," sambung Syamsu Rahim. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar